
Pinjammodalid – Kalian pasti tidak susah menemukan toko grosir di sekitar kalian, bukan? Yap, istilah grosir sendiri mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kalian, ya! Arti grosir sejatinya adalah pembelian barang dalam jumlah besar dengan tujuan akan dijual kembali kepada pedagang lain yang lebih kecil (retailer). Biasanya pedagang grosir juga menjual dengan harga yang lebih murah. Alasan paling mendasar adalah karena biaya transaksi akan rendah bila barang dibeli dan dikirim dalam jumlah grosir.
Lalu, apa saja sih jenis-jenis grosir?
Dikutip dari buku Pemahaman Kewirausahaan oleh Hamali dan Budhihastuti (2019), berdasarkan cara kerjanya, grosir dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu:
- Grosir Pedagang Besar (Merchant Wholesaler)
Grosir pedagang besar adalah jenis bisnis yang berjalan secara mandiri dan mengambil alih hak atas barang-barang dagangan yang ditanganinya, mulai dari kepemilikan, penyimpanan, pembelian dan penanganan fisik barang-barang tersebut. Para pedagang grosir ini biasanya disebut juga sebagai distributor, jobber, atau lembaga supply pabrik.
Grosir pedagang ini biasanya merupakan kelompok tunggal grosir yang paling besar, bahkan diperkirakan juga sebesar 50 persen usaha grosiran dikuasai oleh mereka. Grosir pedagang besar sendiri dapat diklasifikasikan menjadi dua, yakni:
- Full Service Wholesaler, yakni yang memberikan jasa penyimpanan, memiliki armada penjual, menjual secara kredit, mengirimkan barang, dan adanya bantuan manajemen.
- Limited-Service, yakni yang hanya menawarkan beberapa jasa kepada pemasok dan pelanggannya.
- Grosir Pialang dan Agen (Broker and Agent)
Grosir jenis ini akan mengambil alih hak atas barang, kemudian menjalankan hanya sebagian kecil fungsi-fungsi penjualannya saja. Fungsi utama dari grosir pialang dan agen adalah untuk memudahkan pembelian dan penjualan. Pialang adalah penghubung antara pembeli dan penjual yang membantu dalam negosiasi. Sementara, agen adalah pihak yang mewakili pembeli maupun penjual yang lebih permanen. Contohnya, agen penjualan, agen pembelian dan pedagang komisi.
- Grosir Serba Aneka
Grosir serba aneka adalah jenis grosir yang terdapat dalam beberapa sektor pertanian. Contohnya, pengumpul hasil pertanian, terminal dan pabrik minyak dan perusahaan pelanggan.
- Grosir Cabang dan Kantor Penjualan Produsen
Nah, jenis grosir selanjutnya adalah grosir cabang dan kantor penjualan produsen. Produsen umumnya membuka cabang dan kantor penjualan mereka sendiri untuk meningkatkan upaya pengendalian persediaan serta penjualan dan promosi. Jenis grosir seperti ini biasa lebih disukai ketika produsen ingin memiliki kontrol lebih besar atas pemasaran produknya.
Kemudian, grosir juga dapat dibagi berdasarkan luas daerah usahanya. Tiga jenis grosir ini adalah:
- Grosir Wilayah atau Provinsi (The Regional Wholesaler)
Yaitu jenis grosir yang mempunyai luas daerah pemasaran di dalam suatu provinsi atau negara bagian tertentu saja.
- Grosir Lokal (The Local Wholesaler)
Jenis grosir selanjutnya adalah grosir lokal yang memiliki luas daerah di suatu kota tertentu saja, biasanya tingkatan daerahnya adalah kotamadya, kabupaten, dan karesidenan.
- Grosir Nasional (The National Wholesaler)
Jenis grosir ini memiliki luas daerah pemasaran untuk semua wilayah dalam suatu negara.
Itulah berbagai jenis grosir berdasarkan cara kerja dan luas daerah usahanya. Sahabat jadi lebih paham bukan apa yang dimaksud dengan grosir? Keberadaan toko grosir sangat menguntungkan terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat produksinya langsung. Meskipun harga dari pusat tetap lebih murah, hal tersebut tidak menjadi masalah bagi para pedagang retail karena mereka tetap bisa menghemat biaya kirim barang. Kalau kamu sendiri, apakah kamu merasa terbantu melalui adanya toko-toko grosir?
Pinjam Modal memberikan layanan pinjaman dana untuk pemilik toko grosir, lho! Jika kamu salah satu pemilik toko grosir dan sedang membutuhkan tambahan modal usaha, kamu bisa ajukan pembiayaan di halaman ini ya https://pinjammodal.id/produk/inventory