Cara Dapat Bantuan UMKM Online dari Pemerintah

985
Cara Dapat Bantuan UMKM Online dari Pemerintah

PinjamModal.id – Kamu punya bisnis UMKM berbasis online? Jika iya, kamu harus banget baca ini Cara Dapat Bantuan UMKM Online dari Pemerintah bantuan UMKM dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk membuka Kembali Bantuan Presiden (Banpres) Produktif tahap II agar pengusaha kecil mampu bertahan di tengah pandemi korona (Covid-19).

Tapi, kamu harus cek dulu ya persyaratan Cara Dapat Bantuan UMKM Online dari Pemerintah apa saja agar kamu bisa mendapat bantuan ini. Mengutip dari laman resmi depkop.go.id, syarat-syarat tersebut adalah:

Download Aplikasi Pinjam Modal

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Kamu sudah memenuhi syarat-syarat diatas? Kalau begitu langsung saja daftar agar bisa dapat  bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta. Begini caranya:

Cara daftar BLT UMKM Tahap II

BLT UMKM Tahap II hanya bisa diperoleh pengusaha jika diusulkan:

1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat daftar BLT UMKM Tahap II

Calon penerima BLT UMKM Tahap II harus melengkapi syarat kepada pengusul yaitu:

1. Nomor Induk Kependudukan

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Semoga kamu bisa mendapat bantuan ini dan bisa memanfaatkannya agar usaha online kamu dapat bertahan dan semakin berkembang ya. Selamat mencoba!

Download Aplikasi Pinjam Modal

4 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here