
(Image Source : Pexels.com)
Seiring berkembangnya teknologi digital masa kini, inovasi menjadi terus berkembang dari berbagai industri, termasuk industri finansial atau keuangan. Perkembangan teknologi ini menciptakan industri keuangan berbasis teknologi yang saat ini biasa kita sebut sebagai pinjaman online atau Fintech (Finansial Technology).
Banyak dari industri keuangan konvensional yang beralih atau menciptakan anak perusahaan yang khusus bergerak dibidang Fintech. Salah satunya adalah BFI Finance yang sangat memperhatikan perkembangan teknologi sehingga menghadirkan perusahaan start up dengan nama platform Pinjam Modal yang saat ini berfokus kepada permodalan bagi UMKM online yang sudah tersebar di seluruh Indonesia demi mewujudkan inklusi keuangan.
Namun perlu diketahui bahwa terdapat beberapa kategori Fintech yang terdapat di Indonesia. Apa saja? Yuk kita bahas lebih lanjut :
- Market Agregator
Jika kamu baru pertama kali terjun di dunia Fintech, menjadi pilihan yang tepat untuk pergi ke situs market aggregator ini. Pasalnya jenis Fintech ini mengacu pada portal yang mengumpulkan beragam informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke target pengguna ataupun calon pengguna Fintech. Biasanya, Fintech ini memberikan berbagai informasi, tips keuangan, kartu kredit, dan investasi secara detail dan lengkap. Dengan adanya Fintech ini kamu bisa mempelajari terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan untuk menggunakan berbagai Fintech sesuai kebutuhanmu.
2. Manajemen Risiko dan Investasi
Bagi kamu yang berniat untuk berinvestasi, Fintech ini bisa menjadi pilihan. Dengan fintech seperti ini, kamu akan dibantu untuk mengetahui situasi-kondisi keuangan kamu dan Fintech ini akan melakukan perencanaan keuangan secara mudah dan cepat. Dengan kecanggihan Fintech, bisa mempermudah kamu dalam melakukan perencanaan keuangan secara tepat dan cepat. Kamu juga bisa mengetahui kemana arah investasi kamu untuk masa depan.
3. Payment, Clearing, dan Settlement
Fintech yang satu ini sangatlah dekat dengan kamu para milenials nih. Karena Fintech ini merupakan e-wallet atau dompet digital dan juga payment gateway. Keduanya sama-sama memberikan layanan sistem pembayaran baik yang diselenggarakan oleh industri perbankan maupun BI seperti Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI), hingga BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), portal ini ada untuk menyederhanakan proses transaksi online, sehingga jauh lebih mudah, praktis, dan tentunya mendukung Bank Indonesia untuk mengurangi adanya transaksi dalam bentuk uang tunai / cash.
4. Peer-to-Peer Lending
Kategori Fintech yang terakhir adalah Peer to Peer Lending (P2P Lending). Fintech ini secara sederhananya bekerja dengan mempertemukan orang yang ingin mengajukan pinjaman dengan orang yang bersedia memberikan pinjaman. Seperti yang dilakukan oleh Pinjam Modal sebagai salah satu Fintech yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pinjam Modal dan perusahaan P2P lending lainnya menjadikan proses pinjam meminjam menjadi lebih mudah dan efektif karena prosedurnya yang mudah dan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari seminggu. Selain itu dengan biaya yang lebih rendah. Selain itu bunganya sangat kompetitif dan informasi yang diberikan sangatlah transparan. Hal ini bertujuan mempermudah para calon peminjam dan calon pendana untuk mengambil keputusan lebih cepat.
Itulah beberapa kategori Fintech di Indonesia. Dengan mengetahui berbagai kategori Fintech, dapat memudahkan kamu dalam memilih Fintech sesuai dengan fungsi dan kebutuhan kamu. Dengan kehadiran Fintech di Indonesia, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan berbagai aktifitas diberbagai industri.