Mengapa Harus Inklusif Keuangan?

762

Pinjammodal.id – Sudah menjadi hak dasar bagi seluruh masyarakat untuk memiliki akses keuangan dan memiliki peran penting dalam meningkatkan kehidupan masyarakat. Salah satu pemenuhan kebutuhan layanan keuangan dari level yang paling mendasar yaitu melalui kepemilikan rekening di bank yang kemudian dapat berkembang untuk memiliki produk dan layanan keuangan lainnya. Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, saat ini telah terdapat berbagai produk keuangan yang dapat menjadi motor penggerak peningkatan basis simpanan dana masyarakat.

Bank Indonesia (BI) membuat sebuah kebijakan untuk meningkatkan inklusif finansial yang disebut dengan : kebijakan keuangan inklusif. Kebijakan tersebut berbentuk pendalaman layanan keuangan yang menyasar orang-orang kelas menengah bawah. Jadi layanan keuangan di Indonesia tidak hanya untuk kelas menengah atas, tetapi juga kelas menengah bawah. Setiap Warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap produk finansial.

Download Aplikasi Pinjam Modal

Baca juga : Apa sih Inklusi Keuangan ?

Mengapa Harus Inklusif Keuangan?

Dilansir dari website resmi Bank Indonesia (www.bi.go.id), kondisi inklusif keuangan  diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:

  1. Meningkatkan efisiensi ekonomi.
  2. Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  3. Mengurangi shadow bankingatau irresponsible finance.
  4. Mendukung pendalaman pasar keuangan.
  5. Memberikan potensi pasar baru bagi perbankan.
  6. Mendukung peningkatan Human Development Index(HDI) Indonesia.
  7. Berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional yang sustain dan berkelanjutan.
  8. Mengurangi kesenjangan (inequality) dan rigiditas low income trap, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada penurunan tingkat kemiskinan

Peran Fintech dalam Inklusi Keuangan

Perkembangan teknologi informasi, dan internet begitu pesat karena secara tidak langsung hal itu membantu peningkatan inklusi keuangan yang begitu cepat. Menjawab itu, OJK menghadirkan regulasi financial technology (fintech) melalui POJK Nomor 77/2016 tentang P2P Lending. Dengan aturan ini, perusahaan fintech bisa menyasar nasabah yang belum tersentuh institusi perbankan dan memberikan penyaluran pembiayaan dengan nilai kredit maksimal sebesar Rp2 miliar.

Dengan kehadiran fintech, diharapkan masyarakat yang belum tersentuh akses perbankan termasuk pengusaha UMKM dan UKM, dapat dibina dan diberikan pembiayaan guna mengembangkan bisnis dan diharapkan suatu saat dapat naik kelas menjadi bankable. Ke depannya, OJK berharap fintech dapat berkolaborasi dengan industri perbankan melalui pembentukan anak usaha seperti perusahaan modal ventura. (wartaekonomi.co.id)

Untuk itu Pinjam Modal hadir sebagai salah satu Fintech Peer to Peer (P2P) Lending yang siap menjangkau masyarakat yang belum tersentuh perbankan. Pinjam Modal merupakan salah satu fintech yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yuk! Download aplikasi Pinjam Modal di App Store untuk pengguna IOS dan Google Play untuk pengguna Android, atau kunjungi website nya di www.pinjammodal.id.

Author by : Devina Mulya 
IG : @devinamulya

Download Aplikasi Pinjam Modal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here