
Pinjammodal.id – Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) akan segera berakhir, terkhususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Jika masa PSBB ini tidak diperpanjang, maka saatnya untuk Persiapan Menyambut New Normal.
Sebelum PSBB berlaku, jumlah kasus corona di Jakarta naik rata-rata 11,14% per hari. Selepas PSBB berlaku mulai 10 April, angka kenaikan kasus melambat menjadi rata-rata 2,79% per hari. Dari angka penurunan yang cukup signifikan ini, membawa harapan baru untuk segera menjalankan era tatanan baru atau Persiapan Menyambut New Normal.
Memasuki era new normal, tidak berarti kita dapat melanggar protokol kesehatan yang berlaku. Aktifitas kita boleh kembali seperti biasanya, namun terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Dilansir dari situs Kemenkes RI, para pekerja di semua sektor harus patuh terhadap protokol kesehatan agar tidak terinfeksi virus corona dari orang tanpa gejala (OTG).
Terdapat beberapa protokol yang perlu di perhatikan seperti, perjalanan pekerja menuju ataupun dari tempat kerja, pekerja juga harus dipastikan dalam kondisi yang sehat, dan tetap menggunakan masker. Bagi yang menggunakan transformasi umum, harus tetap menjaga jarak, mengurangi menyentuh fasilitas dan menggunakan hand sanitizer. Upayakan untuk membayar non tunai termasuk menggunakan helm sendiri, saat menggunakan transportasi ojek. Setibanya di rumah, pekerja harus segera membersihkan diri sebelum bersentuhan dengan anggota keluarga.
Masa-masa kini pasti akan berbeda dengan masa sebelumnya. Era New Normal tentunya akan mengubah kebiasaan-kebiasaan lama kita. Tentu saja perubahan ini memiliki dampak positif, salah satunya adalah, kita jadi lebih sadar akan menjaga kebersihan. Tujuan utama dari diterapkannya New Normal pastinya untuk menghindari kita dari wabah virus corona dan juga membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Indonesia.
Siapkah kita menyambut New Normal?