
Pada 8-14 Oktober 2018 Pinjam Modal menghadiri acara Fintech Days di bali yang telah berhasil diadakan acara pertemuan tahunan Dana moneter internasional atau biasa disebut pertemuan IMF, kali ini Indonesia berhasil menjadi tuan rumah dan bisa dikatakan acara berjalan sukses di bali, Denpasar.
Dalam acara tersebut juga ada hal menarik yaitu pembahasan mengenai fintech dalam kerangka kerja tahunan IMF, dimana jika dilansir dari Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko dalam press briefing di Nusa Dua, kamis mengatakan bahwa terdapat 12 kesepakatan dari hasil pembahasan fintech di Bali yaitu :
- Menerima berbagai janji manfaat fintech, terutama akses. Jadi, dengan fintech pengguna dapat mengakses pasar, transaksi dapat terjadi tanpa harus bertemu.
- Agar fintech dapat menyediakan teknologi-teknologi baru layanan keuangan, diperlukan infrastruktur pendanaan payment gateway dan acquiring sistem dari berbagai pelaku. Menggunakan teknologi untuk memfasilitasi berbagai jasa keuangan.
- Mendorong kompetisi dengan interoperabilitas. Jadi, semua pemain terbuka, bisa saling menggunakan infrastruktur, instrumen apapun kartu apapun, termasuk membangun infrastruktur sendiri untuk kartu sendiri.
- Bagaimana cara menumbuhkan fintech untuk meningkatkan inklusi keuangan, mengembangkan pasar finansial dengan kendala-kendalanya, seperti customer information dan kewajiban komersial, lalu meningkatkan infrastruktur agar transaksi berjalan lancar.
- Memantau secara ketat digital ekonomi dan fintech serta memperdalam pemahaman terhadap sistem keuangan yang sedang berevolusi. Tetapi sebagai regulator tentu harus berikan regulasi yang bisa memberikan manfaat ke bisnis fintech sekaligus memitigasi risiko.
- Perlunya harmonisasi kerangka kebijakan dan pengawasan otoritas sehingga tercipta aturan di semua lembaga yang bisa menumbuhkan digital ekonomi dan memitigasi risikonya.
- Bagaimana menjaga integritas sistem keuangan, memahami, memitigasi risiko teknologi serta sejalan dengan aturan anti-money laundring dan pembiayaan terosisme.
- Memodernisasi kerangka hukum yang sesuai dengan kebutuhan sekarang dan memberi kepastian hukum bagi pengguna.
- Memastikan stabilitas domestik sistem keuangan dan moneter. Regulasi fintech harus melihat dampaknya stabil pada operasional bank sentral dan pasar transmisi moneter.
- Membangun infrastruktur keuangan dan data yang dapat memelihara manfaat dari fintech.
- Mendorong kerja sama internasional yang dapat berupa information sharing antarregulator di dunia
- Meningkatkan monitor bersama terkait sistem moneter dan finansial.
(sumber : cnbcindonesia.com)
PT Finansial Integrasi Teknologi dalam hal ini Pinjam Modal dan fintech yang lain, yang juga mengambil peran sebagai peserta seminar disana, sangat antusias dengan dukungan dari berbagai pihak. Bukan cuma dari pemerintah setempat melainkan dukungan dari ranah internasional terkait dengan perkembangan fintech di Indonesia yang membuat kedepannya fintech akan menjadi lebih bertumbuh, baik dari segi bisnis, regulasi dan persaingan.