
Pinjammodal.id – Tepat pada tanggal 19 Mei 2020, PT Finansial Integrasi Teknologi dengan nama platform, Pinjam Modal resmi mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai perusahaan penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI). Pinjam Modal telah mengantongi izin usaha berdasarkan surat keputusan OJK dengan nomor KEP-20/D.05/2020 yang berlaku tanpa batas waktu tertentu.
Herman Handoko selaku CEO dari Pinjam Modal mengungkapkan, “Pinjam Modal Resmi Mendapatkan Izin Resmi OJK ini menandakan bahwa kami beroperasi sesuai regulasi yang berlaku dan meningkatkan kredibilitas kami dalam mengelola bisnis serta keamanan platform. Kami juga semakin termotivasi untuk turut mendorong inklusi keuangan masyarakat dan memberikan pelayanan lebih optimal di era normal baru ini”.
Semenjak hadir di tengah masyarakat dan mendapatkan tanda terdaftar sejak Juli 2018, Pinjam Modal menyediakan layanan keuangan produk non-collateral (tanpa agunan) bagi mereka yang terkategori sebagai underserved dan milenial yang tidak terjangkau jasa keuangan konvensional.
“Perijinan memberikan keyakinan dan motivasi lebih untuk berkarya mewujudkan inklusi keuangan terutama di sektor produktif dan dalam 3 tahun kedepan kami akan menitik beratkan penyaluran pendanaan kepada para pelaku UMKM, transporter di logistic platform, dan kepada Pendidikan non formal”, Ujar Bapak Herman Handoko pada Press Conference Penyelenggara Fintech P2PL Berizin yang diselenggarakan oleh AFPI.
Dengan menjamin bahwa produk Pinjam Modal sepenuhnya aman, data konsumen terjaga dengan baik, serta Perusahaan menaati peraturan dan undang-undang dalam menjalankan operasionalnya, merupakan salah satu upaya untuk mendapat kepercayaan konsumen. “Kami berupaya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat agar mereka paham apa itu fintech dan fasilitas kemudahan yang mereka dapatkan lewat layanan serba digital. Yang terpenting adalah mereka paham risikonya dan bagaimana mengelolanya. Kami pun sebagai pelaku usaha selalu memberikan transparansi untuk meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujarnya.
Pinjam Modal akan terus melakukan peningkatan dalam hal pelayanan dan senantiasa memberikan kemudahan bagi para konsumen. Berintegrasi dengan kecanggihan teknologi masa kini, sehingga mudah di jangkau oleh masyarakat. Mendukung inklusi keuangan, menjadi salah satu prioritas utama bagi Pinjam Modal. Dengan mengantongi status berizin dari OJK, merupakan suatu tolak ukur bagi Pinjam Modal untuk senantiasa memberikan yang terbaik bagi masyarakat di seluruh Indonesia.