WASPADA! : Pinjaman Online Ilegal Menjamur, Ini Cara Melaporkan ke OJK

3013
Pinjaman Online Ilegal

Pandemi Covid-19 ini memang banyak memberikan dampak bagi masyarakat, terutama terhadap perekonomian. Banyak orang yang mengalami kesulitan ekonomi akibat banyaknya perusahaan yang mengurangi jumlah pekerja, terpaksa memotong sebagian gaji karyawan, atau bagi yang berwirausaha merasakan dampak merosotnya pemasukan akibat sepi pelanggan. Seiring kesulitan ekonomi yang memuncak, semakin meningkat pula kebutuhan masyarakat akan peminjaman uang. Namun masyarakat harus waspada, sebab kejadian ini banyak dimanfaatkan oleh fintech peer to peer (P2P) lending ilegal alias pinjaman online (pinjol) illegal.

Sebelum kamu terjebak dalam pinjaman online illegal, ada baiknya kamu jeli dan melakukan pengecekan lebih lanjut, sebab biasanya, tiap pinjol akan memiliki kontak maupun media sosial yang bisa kamu telusuri. Sebelum meminjam, pastikan kamu hanya melakukan kontak dengan nomor resmi yang biasanya tertera pada laman resmi dari penyedia layanan pinjaman online tersebut. 

Download Aplikasi Pinjam Modal

Apakah kamu pernah mendapatkan sms yang berisikan tawaran pinjaman dengan jumlah besar dan pencairan yang cepat? Mungkin kamu adalah salah satu calon korban yang bisa-bisa membuat kamu terjebak pinjaman online illegal ini.

Lebih baik kamu melaporkan pinjol illegal ini, sebelum kamu atau bahkan orang lain menjadi korban dari keganasan Fintech Ilegal ini, kamu bisa mengikuti cara-cara berikut ini :

1. Lapor ke situs resmi OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga resmi yang mengawasi seluruh kegiatan keuangan di Indonesia. Anda bisa berkunjung ke https://www.lapor.go.id/instansi/otoritas-jasa-keuangan untuk membuat laporan online, dengan mengisi formulir yang disediakan. Laporan secara online di website ini dapat dilakukan selama 24 jam penuh dan langsung ditanggapi oleh LKD (Layanan Keuangan Digital).

2. Kontak OJK

OJK bisa dikontak melalui nomor telepon 157 atau layanan Whatsapp 081 157 157 157. Kamu juga bisa melaporkan keberadaan pinjol ilegal melalui email konsumen@ ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

3. Email langsung ke OJK

Email langsung ke OJK, bisa menjadi pilihan bagi kamu yang tidak sempat melakukan telfon atau mengisi data disitus resmi OJK. Alamat email resmi OJK adalah di waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Pilihan-pilihan diatas bisa kamu jalankan, jika sewaktu-waktu kamu merasa Pinjaman Online Ilegal ini sudah mulai meresahkan. Jika kamu melaporkan pinjol illegal ini, maka kamu sama dengan membantu banyaknya para calon korban yang semakin marak di tengah masyarakat. Bijaklah dalam memilih Fintech.

Baca Juga: Pinjam Modal, Solusi Untuk Modal Usaha Online Kamu

Pastikan hanya memilih fintech yang telah terdaftar atau berizin dari OJK. Pinjam Modal merupakan Fintech yang telah resmi berizin OJK, untuk mengetahui produk pinjaman selengkapnya, kamu bisa mengunjungi website resmi kami di www.pinjammodal.id . Waspadalah!

Download Aplikasi Pinjam Modal

3 COMMENTS

  1. Selamat malam,,sya ingin mengadukan
    Sya kan pinjol tapi sya galbay di beberapa aplikasi di karna kan sya blom ada dana buat membayar nya
    Sya meminjam di aplikasi DANA RAJA dan keridt rupiah yg di dalam nya bnyak seklaie pinjamn yg dengan tenor 90 hari,setelah sya pengajuan kenapa tenor nya menjadi 7 hari ,,sya sudah telat byar baru dua hari tapi data sya sudah di sebar kesemua kontak kontak sya dan DC nya terus menerus mengancam sya,,apakah harus sya abaikan tlp dan chat Dc nya yg terus menerus ancam sya 🙏🙏

  2. Selamat siang Pak/Buk, sangat mohon bantuan nya, saya punya sangkutan dikredit pintar, tapi saya gk bisa bayar karena keadaan, mencari kerja susah Pak/ Buk, mohon bantuan nya

  3. Malam saya korban pinjol _KREDIT KITA_ saya masuk ke aplikasi dan ikutin langkah” nya sesudah saya masuk ke aplikasi. Tiba” langsung masuk peminjaman tagihan 700 rb yg masuk ke rekening 424000..selama 5 hari sebelum 5 hari nlpon dan lumayan masih santun.. pas tgl jatuh tempo. mau bayar sore plng kerja karna saya masuk jam 4 shubuh. Blm ada mini market yg buka. Eh jam 10 pagi udh ada sebar data ke setiap kontak. Dan penagihannya bergonta ganti nomer dengan DC nlp pun nada tinggi seolah saya sudah lewat japo saya ga terima rencana bayar sore saya cancel..makin kesini makin parah sebar data saya sampe smua kontak saya smua di kirim data saya. saya di bilang MALING lah di bilang PENIPU lah… Mohon solusinya.. harus gmn…mau di bayar data udh di sebar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here