Resiko Jika Lalai Membayar Pinjaman Online

292
Resiko Jika Lalai Membayar Pinjaman Online

Teknologi diciptakan untuk memudahkan segala urusan dan kebutuhan manusia. Dengan semakin berkembangnya teknologi, kini semakin banyak masyarakat yang sadar dan bahkan ketagihan untuk menggunakan teknologi sebagai gaya hidup. Tidak terkecuali teknologi di industri keuangan. Fintech menjadi salah satu hasil pengembangan teknologi yang kini banyak membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial.

Kemunculan fintech seperti fintech lending di tengah masyarakat bisa menjadi opsi baru dalam mengajukan pinjaman. Persyaratan untuk meminjam pun dibuat lebih mudah dibandingkan pengajuan pinjaman ke bank atau koperasi. Bahkan, proses pengajuan tidak lebih dari 24 jam. Ditambah lagi kemudahan dengan cukup mengunduh aplikasi di ponsel saja sudah bisa mengajukan pinjaman modal.

Download Aplikasi Pinjam Modal

Keunggulan diatas memang menjadi daya tarik masyarakat untuk melakukan pinjaman online, namun perlu disadari terdapat resiko jika lalai membayar pinjaman online. Apa saja resikonya?

1. Masuk dalam Blacklist SLIK OJK

Salah satu tahapan dalam mengajukan pinjaman online adalah pengisian data seperti memberikan dokumen pribadi sebagai syarat kepada fintech. Dokumen tersebut biasanya meliputi KTP, NPWP, akun internet banking, atau bukti transaksi. Walaupun sederhana, adanya syarat ini ternyata bertujuan agar pihak fintech bisa mengetahui identitas diri calon peminjam.

Hal inilah yang harus kamu perhatikan jika kamu lalai membayar atau melunasi pinjaman, maka data pribadi kamu akan dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman. Masuk ke daftar hitam ini berarti kamu akan kesulitan atau bahkan tidak mungkin lagi mengharap bantuan finansial kepada lembaga keuangan yang ada di Indonesia.

Jika sampai terjadi, saat mengalami masalah keuangan yang pelik di kemudian hari, Anda tidak akan lagi mendapat kesempatan untuk bisa bangkit dari keterpurukan. Karenanya penting bagi Anda untuk selalu menjaga skor kredit agar senantiasa positif dengan cara membayar tagihan dari pinjaman jenis apapun tepat waktu. Dengan begitu, Anda akan dipercaya untuk melakukan pinjaman kembali di saat krusial dan benar-benar mendesak ke depannya.

2. Bunga yang Terus Menumpuk

Seperti yang kita ketahui, dalam meminjam di pinjaman online, pastinya kamu harus siap membayar bunga sebagai bentuk pertanggung jawaban, namun jika kamu lalai dalam membayar pinjaman, bunga yang dibebankan akan terus berlangsung dan secara akumulatif membuat utang kamu semakin menumpuk.

Jika beban bunga semakin tinggi dan menggulung, tidak butuh waktu lama untuk jumlah pinjaman online akan semakin membengkak hingga akhirnya nyaris mustahil untuk bisa dilunasi. Hal ini dapat berujung ke kebiasaan gali lubang tutup lubang, yang akan membuat kamu kewalahan dalam membayarkan cicilan pinjaman di sejumlah fintech.

3. Kejaran Penagih Hutang

Fintech memiliki prosedur yang ketat namun teratur dalam hal menanggulangi masalah peminjam yang mangkir dari tanggung jawab membayar cicilan. Aturan mengenai prosedur penagihan oleh fintech ini diatur oleh AFPI, atau Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia.

Pada awal proses penagihan, peminjam hanya akan diingatkan melalui pesan singkat, seperti SMS, email, maupun telepon. Namun, jika masih belum melakukan pebayaran, tim collection akan melakukan penagihan ke rumah peminjam ataupun menghubungi nomor kontak orang terdekatnya.

Hal ini bisa menjadi penghalang kegiatan sehari-hari kamu. Bahkan bisa meresahkan kerabat terdekat. Untuk itu, pastikan tepat waktu dalam melakukan pembayaran tagihan pinjaman online kamu ya.

Download Aplikasi Pinjam Modal

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here