
(Image Source : Pexels.com)
Fintech Peer to Peer Lending (P2P Lending) menawarkan beragam kemudahan bagi para penggunanya. Terutama bagi masyarakat yang unbankable atau belum tersentuh oleh Bank karena satu dan lain hal. Selain itu, Fintech juga memudahkan penggunanya dengan transformasi digital, dimana pengguna cukup mengakses Fintech melalui telepon genggam.
Saat ini banyak dari Fintech yang umumnya juga membantu UMKM Indonesia dari segi pendanaan modal usaha, salah satu Fintech yang juga mendukung berkembangnya UMKM adalah Pinjam Modal. Namun, bagi para calon peminjam khususnya bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal usaha, perlu memperhatikan beberapa hal sebelum meminjam di P2P Lending, apa saja? Yuk telusuri lebih dalam beberapa hal berikut ini.
- Meminjam sesuai kebutuhan
Poin pertama ini tidak boleh diabaikan begitu saja. Pastikan kamu telah membuat anggaran keuangan sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman di P2P Lending. Pinjamlah dana sesuai kebutuhan. Sebab setiap pinjaman harus dapat dipertanggung jawabkan dengan membayar tepat pada waktunya dan mengikuti aturan yang berlaku dari setiap Fintech yang kamu pilih.
2. Cari tahu terlebih dahulu mengenai Fintech
Sebelum melakukan pinjaman, pastikan kamu melakukan riset kecil terhadap perusahaan Fintech yang akan kamu pilih. Pastikan Fintech tersebut sesuai yang kamu harapkan, mulai dari tenor yang diberikan, jumlah pinjaman, jumlah pengembalian, dan biaya bunga yang harus dibayarkan. Pasalnya bunga di setiap perusahaan Fintech sangatlah kompetitif, jadi pastikan sesuai dengan anggaran keuangan mu.
Kenalan lebih dekat dengan Fintech disini : Mengenal Aplikasi Fintech Untuk Modal Usaha
3. Pastikan Memilih Fintech yang Terdaftar di OJK
Poin terakhir adalah poin terpenting sebelum kamu melakukan pinjaman di Fintech. Pastikan Fintech yang kamu pilih adalah Fintech yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebab, saat ini begitu marak kasus penipuan Fintech illegal yang menjajikan pencairan cepat dengan jumlah yang besar, namun tanpa disadari memiliki bunga yang sangat tinggi yang akhirnya menyulitkan masyarakat.
Kamu bisa melakukan pengecekan daftar Fintech yang Terdaftar di situs resmi OJK pada laman www.ojk.go.id. Itulah beberapa hal yang bisa kamu catat, sebagai acuan sebelum kamu memilih Fintech untuk mendapatkan pinjaman modal usaha. Pinjam Modal bisa menjadi referensi bagi kamu para pelaku usaha online nih, sebab Pinjam Modal memberikan tenor yang fleksibel yakni 3, 6, dan 12 bulan dengan proses pengajuan yang cepat.